Menurut Wibowo (2015) Kearifan Lokal adalah identitas atau kepribadian budaya sebuah bangsa yang menyebabkan bangsa tersebut mampu menyerap bahkan mengolah kebudayaan yang berasal dari luar/bangsa lain menjadi watak dan kemampuan sendiri.

    Kearifan lokal juga merupakan ciri khas etika dan nilai budaya dalam masyarakat lokal yang diturunkan dari generasi ke generasi. Di Indonesia, Kesadaran akan kearifan lokal mulai tumbuh subur pasca jatuhnya rezim Presiden Soeharto pada tahun 1998. Lebih lanjut kearifan lokal juga didefinisikan sebagai kemampuan beradaptasi, menata, dan menumbuhkan pengaruh alam serta budaya lain yang menjadi motor penggerak transformasi dan penciptaan keanekaragaman budaya Indonesia yang luar biasa.

    Ini juga bisa menjadi suatu bentuk pengetahuan, kepercayaan, pemahaman atau persepsi beserta kebiasaan atau etika adat yang menjadi pedoman perilaku manusia dalam kehidupan ekologis dan sistemik. Nilai-nilai yang mengakar dalam suatu budaya jelas bukan objek material yang konkret, tetapi cenderung menjadi semacam pedoman bagi perilaku manusia.

    Dalam pengertian itu, untuk mempelajarinya kita harus memperhatikan bagaimana manusia bertindak dalam konteks lokal. Dalam keadaan normal, perilaku orang terungkap dalam batas-batas norma, etika, dan hukum yang terkait dengan wilayah tertentu. Namun, dalam situasi tertentu di mana budaya menghadapi tantangan dari dalam atau dari luar, respons dalam bentuk reaksi dapat terjadi.

    Adapun yang menjadi Kearifan Lokal dari padi pandan wangi sebenarnya bukanlah dari  padinya namun dari cara penanaman yang digunakan, karena  padi pandan wangi ini memiliki cara penanaman yang berbeda dari padi yang lain dan telah diwariskan secara turun-temurun dari satu generasi ke generasi.